KULON PROGO. Kepala Staf Kodim 0731/Kulon Progo Mayor Cpl Sutarjo, Rapat Persiapan Pembentukan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Kulon Progo Tahun 2025, bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertahanan Kabupaten Kulon Progo, Selasa (29/04/2025).
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kulon Progo Dr. Ir. Margaretha Elya Lim P, S.T., M.Eng., menyampaikan bahwa penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan penataan akses bertujuan untuk kemakmuran rakyat, berdasarkan hukum dan peraturan perundang-undangan.
Program pemberdayaan ekonomi subjek reforma agraria untuk meningkatkan kesejahteraan yang berbasis pada pemanfaatan tanah. Percepatan pelaksanaan Reforma Agraria dilaksanakan melalui strategi legalisasi asset, redistribusi tanah, pemberdayaan ekonomi subjek reforma agraria, kelembagaan reforma agraria dan partisipasi masyarakat
Kasdim 0731/Kulon Progo Mayor Cpl Sutarjo mewakili Dandim, menyampaikan bahwa kami siap mendukung dan membantu apabila terjadi konflik dan sengketa pertanahan dalam program GTRA. Harapan kami dalam konflik tentang sertifikat tanah bisa diselesaikan dengan mediasi, kekeluargaan dan kepala dingin.
AKP Supiyanto, S.H., mewakili Kapolres Kulon Progo, menyampaikan kami sebagai pengemban keamanan berharap tidak ada konflik yang bergejolak dalam penyelesaian sertifikat tanah. Dampak jalan tol kami mempunyai tim sendiri untuk mendetaksi dini guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Reni Ariyani, S.H., M.H., menyampaikan, Kejari Kulon Progo siap memberikan pendampingan hukum dalam penyelesaian konflik pertanahan dalam kegiatan GTRA.
(Pendim0731)
dibaca
0 Komentar